Untuk mencapai tujuan sakinah, mawaddah dan rahmah tersebut, tentu saja tidak hanya melibatkan dua orang yang hendak menikah saja, calon suami dan calon istri. Tapi sejak semula, orang-orang yang terkait, terutama pihak keluarga, juga harus dilibatkan.
A. MATERI HADIS Dari Kitab Non Hadis Kitab al-Umm لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ […]
Tulisan Terkait
Tag: nikah tanpa wali
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.