Dalam konteks regulasi perkawinan di Indonesia, anak kandung tidak berhak menjadi wali nikah untuk ibunya. Namun hal ini berbeda dengan mazhab Hambali yang menjadi mazhab resmi di Arab Saudi dan banyak dianut di Uni Emirat Arab serta Qatar. Dalam mazhab Hambali, seorang anak laki-laki yang sudah dewasa berhak menjadi wali nikah untuk ibunya.
Urutan Wali Nikah Menurut Kompilasi Hukum Islam yang terbit dengan Instruksi Presiden Nomor Nomor 1 Tahun 1991, urutan […]
Tulisan Terkait
Tag: Mazhab Hambali
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.