Menjaga keselamatan diri (hifzh an-nafs) memang merupakan salah satu dari tujuan syariat (maqashid syariah). Hal ini ditegaskan oleh Imam asy-Syathibi bahwa syariat dibentuk untuk menjaga lima hal pokok (dharuriyyat), yaitu agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal (Al-Muwafaqat, juz 1, hal. 38).
Pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Direktur Jenderal-nya, Tedros Adhanom Ghebreyesus, […]
Tulisan Terkait
Tag: mafsadah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.