Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019, ada 7 (tujuh) alasan yang menyebabkan pernikahan seorang pengantin perempuan menggunakan wali hakim.
PENDAHULUAN Dalam perjalanan sejarah Islam, para ulama mengembangkan berbagai teori, metode, dan prinsip hukum yang […]
Tulisan Terkait
Kategori: Kepenghuluan
Mengapa Harus Ada Wali Nikah?
Dalam mazhab Syafi’i, wali nikah merupakan salah satu rukun pernikahan. Karena itulah, pernikahan yang tidak ada walinya atau bukan wali yang sah, mengakibatkan pernikahan menjadi tidak sah. Pernikahan yang tidak sah sama saja dengan tidak terjadi pernikahan. Jika tidak ada ikatan pernikahan, maka hubungan seksual antara dua orang berlainan jenis sama saja dengan perbuatan zina.
Gagal Paham Sigat Taklik
Banyak masyarakat yang gagal paham dengan sigat taklik itu. Hal itu karena mereka memahaminya tidak secara utuh. Mereka hanya mengingat bagian awalnya saja, yaitu apabila suami meninggalkan dan tidak memberi nafkah. Dengan memahami secara parsial itu, mereka menganggap bahwa jika suami sudah meninggalkan istri dan tidak memberi nafkah, lantas otomatis sudah terjadi perceraian
Perempuan Ditinggal Pergi Suami
Perempuan yang ditinggal pergi suami dan diduga bahwa suaminya itu mati, maka perempuan itu tidak boleh menikah dengan lelaki lain. Hal itu karena lelaki yang tidak jelas kematiannya, ia tidak bisa diputuskan secara hukum bahwa ia telah mati. Tidak bisa diputuskan bahwa telah terjadi perceraian antara lelaki tersebut dengan istrinya
Cara Cek Keaslian Akta Cerai dari Pengadilan Agama
Jika Anda hendak mendaftar pernikahan di KUA, dan status Anda adalah janda/duda karena perceraian, maka penting sekali bagi Anda untuk mengetahui cara cek keaslian akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Demikian pula bagi rekan-rekan penghulu di KUA yang bertugas memeriksa keaslian dokumen pendaftaran nikah.
Buku Nikah Anda Hilang atau Rusak? Ini Solusinya
Jika Anda mengalami kejadian buku nikah hilang atau rusak, jangan panik. Ada solusinya. Buku nikah yang hilang atau rusak itu bisa Anda dapatkan penggantinya berupa duplikat buku nikah yang baru.
Penghulu dalam Pasang Surut Sejarah
Tema utama buku ini sebenarnya membahas tentang dilema penghulu saat memutuskan perkara di lapangan. Sang penghulu berada di antara dua pilihan sumber keputusan hukum, yaitu fikih berbagai kitab kuning, dan regulasi pemerintah.
Homoseksual dalam Islam
Golongan homoseksual, waria, wandu, banci, atau istilah-istilah lain sejenis adalah orang-orang yang harus dihargai dan dilindungi karena memiliki “kekurangan”, baik karena memang faktor biologis atau karena faktor psikologis. Mereka harus dibimbing dan diarahkan, terutama oleh para psikolog agama, agar mereka bisa menerima keadaan mereka namun juga tidak menentang aturan Tuhan untuk menjalani kehidupan seksual yang sesuai dengan aturan-Nya.
Tips Memilih Wedding Organizer
Ada jasa penyelenggara pesta pernikahan itu yang menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Namun, ada pula yang justru sebaliknya. Sangat tidak profesional dan berantakan. Untuk itulah, mari kita perhatikan beberapa tip berikut sebagai panduan untuk memilih WO yang baik agar Anda tidak kecewa
9 Tips Pernikahan Awet dan Berbahagia
Kebahagiaan dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia harus diupayakan dengan sekuat tenaga. Rumah tangga bahagia bukanlah berarti rumah tangga yang tak pernah tidak terjadi masalah dan konflik. Rumah tangga bahagia bukanlah karena suami istri yang sempurna, tapi justru karena menyadari ketidaksempurnaan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.