Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ini menjadi bahan pemberitaan di banyak media nasional. Hal itu berkaitan dengan kasus tudingan suap yang menerpa lembaga yang ia tersebut. Sebagai punggawa dari lembaga hukum yang memutuskan sengketa konsitutusi tersebut, Mahfud MD menjadi begitu geram saat tudingan suap tersebut terpapar di ruang publik. Tudingan itu sendiri berawal dari tulisan Refly Harun di Harian Kompas (25/10/2010) yang berjudul “MK, Masih Bersih?”
Menghadapi tudingan tersebut, ternyata Mahfud MD menanggapinya dengan serius. Ia menantang sang penulis artikel tersebut, Refly Harun, untuk membuktikan sinyalemennya tentang suap yang terjadi di MK. Tak tanggung-tanggung, Refly Harun langsung ditunjuk oleh Mahfud MD untuk menjadi Ketua Tim Investigasi. Pada Rabu 8/12/2010, genaplah waktu sebulan yang diberikan oleh Mahfud MD kepada tim tersebut untuk menyelesaikan tugas investigasinya. Sebagaimana diketahui publik, hasil investigasi tersebut ternyata tak menemukan indikasi suap yang langsung melibatkan para hakim MK.
Menarik untuk mengamati bagaimana sikap dan tanggapan Mahfud MD terhadap sinyalemen suap yang dilontarkan oleh Refly Harun. Sebagai orang yang dikenal sebagai figur yang memiliki integritas dan track record bersih, tak ayal Mahfud menjadi meradang dengan tudingan tersebut. Ia seolah merasa harga dirinya diruntuhkan. Dengan lantang ia berjanji akan mengundurkan diri sebagai Ketua MK jika tudingan itu ternyata benar terbukti. Namun jika ternyata hasil investasi tidak membuktikan adanya suap terhadap para hakim MK, Mahfud MD pun menegaskan bahwa Refly Harun juga harus berani mempertanggungjawabkan tudingannya secara hukum. Sikap sang mantan Menteri Pertahanan di era Pemerintahan Gus Dur tersebut tampaknya merupakan ajakan untuk carok kepada Refly Harun.
Carok sendiri merupakan sebuah duel satu lawan satu atau satu kelompok dengan satu kelompok lain dalam masyarakat Madura untuk membela kehormatan diri atau keluarga yang dianggap telah dirusak oleh pihak musuh yang diajak duel. Dalam duel tersebut, kedua belah pihak siap mengorbankan nyawa masing-masing. Pada konteks ini, terdapat ungkapan ango’an poteya tolang, etembhang poteya mata. Artinya, kematian lebih dikehendaki daripada harus hidup dengan menanggung perasaan malu. Orang Madura yang dilecehkan dan dipermalukan menjadi merasa tada’ ajina (seperti manusia yang tak bermakna apa-apa). Karena itulah, duel dalam carok pun menjadi jalan terakhir yang ekstrem untuk menebus perasaan malu terebut.
Dalam konteks inilah, sebagai orang Madura, Mahfud sudah terjun ke arena carok untuk membela harga dirinya. Namun carok yang ia lakukan bukanlah carok dengan menggunakan celurit. Ia tidak berduel secara fisik dengan sang lawan yang telah mengusik harga dirinya. Sesuai dengan kapasitas dan jabatannya, ia melakukan carok secara intelektual. Mahfud sudah sangat siap untuk menerima tebasan celurit lawan. Kesiapan itu terjadi saat Mahfud meminta Refly Harun untuk membuktikan tudingannya dengan membentuk tim investigasi independen, dan Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK, jika hasil investigasi ternyata menemukan bukti suap terhadap hakim-hakim MK. Namun ia pun juga siap membalas menebaskan celurit ke pihak lawan. Hal itu tergambar jelas saat ia menyatakan bahwa ia akan menuntut secara hukum Refly Harun jika tudingan suapnya ternyata tidak terbukti benar.
Kasus tudingan suap terhadap MK tersebut menggambarkan bagaimana “tradisi” carok secara “elegan” diperagakan oleh seorang Madura yang bernama Mahfud MD. Dalam duel carok tersebut, ia telah siap mengorbankan nyawanya untuk membela kehormatan dirinya. Pada konteks inilah, “nyawa” yang siap ia korbankan adalah jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan ia lepaskan jika ia kalah dalam pertarungan carok tersebut. Namun ia pun siap menghilangkan nyawa sang lawan dalam duel carok tersebut saat ia akan menuntut balik secara hukum terhadap Refly Harun yang telah mencabik-cabik harga dirinya dengan tudingan suap. Secara kontekstual, tuntutan hukum pencemaran baik terhadap Refly Harun bisa dimaknai sebagai “kematian” bagi dirinya jika kelak proses hukumnya sampai vonis hakim dan mengharuskannya untuk menjalani sanksi pidana.
Pada babak lanjutan carok yang diperagakan oleh Mahfud MD versus Refly Harun, kita akan melihat siapakah yang kelak akan menjadi pecundang. Namun tampaknya, Mahfud MD sudah berada di atas angin. Mahfud MD sudah siap menebaskan “ayunan celurit” ke arah Refly Harun yang telah lebih dulu mencabik-cabik harga diri orang Madura tersebut.
iya memang di tv sepertinya ini berita jadi headline, siapa ya kira2 yg bakal menang? ya,..kita liat nanti, ok.
Benar-benar penyelesaian yang elagan menurut saya.. Namun tidak menurunkan citra Mahfud MD sebagai orang madura. Kita lihat babak selanjutnya bagaimana
Abah main dong kerumahku……
Carok yang cerdas!
Horreee…. Ketua MK Mahfud MD dapat saya kibuli karena para pemenang 20 partai kecil dari 21 kursi akhirnya tidak digubris sama Mahfud MD. Biar mampus itu partai-partai kecil. Kenapa tidak gabung sama PDIP saja partai saya yang besar dan jaya? Sutiyoso Mantan Gubernur DKI saja gabung sama Megawati.
(Salam Sejahter: Iman Perwira Bachsan/KPUD Tangsel Merdeka!)
salam hangat and salam blogging
hmmmm numpang lewat
saya sih sudah kehilangan kepercayaan sama semua lembaga pemerintahan T_T
salam kenal saja ya mas
hehehe
Waah seru ya banget ya caruknya
Tiap denger kata-kata Carok pasti inget Madura…!